Pekerjaan Pembuatan Dinding Tembok Bata Merah

Pekerjaan ini meliputi kelengkapan tenaga kerja, bahan material, perlengkapan dan penyelenggaraan yang berkaitan dengan pekerjaan pasangan dan plesteran.

1. Pasangan Bata Merah ½ Bata  
Semua pasangan Bata Merah harus dikerjakan dengan beraben yang baik, dan menggunakan perekat campuran 1ps : 3kp : 10 ps untuk pasangan dinding atau sesuai komposisi yang disyaratkan.
Bata Merah yang digunakan harus berkualitas baik dan bata yang sudah pecah / retak tidak boleh digunakan.
Bata Merah sebelum dipasang harus direndam atau disiramair sampai buihnya habis. Dan pasangan dinding harus secara kontinyu dibasahi dengan air.
Bila ada pembuatan steiger werk / perancah tidak boleh menembus tembok / dinding.




2. Plesteran dan Acian Dinding  
Bahan plesteran harus bersih, tidak boleh tercampur dengan kotoran-kotoran atau bahan lain yang dapat mengurangi kerekatan. Semua bidang yang akan diplester harus dibersihkan dari kotoran yang melekat dan disiram dengan air. Sebelumnya dibuat kepala plesteran (klabangan) dengan tebal yang sama dengan ketebalan plesteran yang direncanakan. Plesteran yang baru saja selesai tidak boleh langsung difinishing, penyelesaian plesteran menggunakan pasta semen yang sejenis.
Plesteran harus menggunakan jalur-jalur kepala vertical selebar ± 15 cm dengan jarak antara paling besar 1.00 cm satu sama lain, jalur kepala ini harus benar-benar vertical dan datar. Jalur kepala ini merupakan patokan/pedoman untuk plesteran selanjutnya.
Bidang-bidang yang telah selesai diplester harus segera dikontrol dengan mistar yang panjangnya tidak boleh kurang dari 200 cm. Selama proses plesteran harus disiram dengan air agar tidak terjadi retak-retak rambut akibat penyusutan yang diakibatkan oleh pengeringan yang terlalu cepat dan tidak merata. Pengadukan harus diatas alas atau papan atau bahan kedap air yang lain. 
Apabila terdapat cekungan, cembungan, ataupun plesteran tidak vertikal (tegak) dan tidak siku, maka harus diperbaiki selambat lambatnya dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam. 
Untuk plesteran beton, sebelum beton diplester harus dibersihkan terlebih dahulu permukaannya kemudian dikasarkan dengan kaprotan 1PC:2Psr. 
Pengacian dilakukan dengan PC setipis mungkin, rata dan rapi, pengacian dilakukan dengan raskam kayu sehingga seluruh permukaan rata dan halus. 
Acian yang sudah jadi harus dirawat atau dijaga proses pengeringannya agar tidak mendadak pengeringannya, dengan cara rnenyiram air sedikit demi sedikit. 

3. Sponengan
Bahan sponengan harus bersih, tidak boleh tercampur dengan kotoran-kotoran atau bahan lain yang dapat mengurangi kerekatan. Sponengan harus lurus, rapi dan siku. Spesi campuran untuk sponengan 1pc:4ps.

4. Standart Bahan yang digunakan
Semen Portland (PC).
Semen portland (PC) yang digunakan adalah semen jenis I dengan standar mutu SII 0013-81 dan sesuai dengan SNI 15.2049.1994 serta memerluhi persyaratan kimia dan fisik sesuai Label 1-1 dan 1-2 PUBI tahun 1982.
Semen harus sampai di tempat kerja dalam kondisi baik serta dalam kantong-kantong semen asli dari pabrik.
Semen harus disimpan dalam gudang yang kedap air, berventilasi baik, di atas lantai setinggi 30 cm. Kantong-kantong semen tidak boleh ditumpuk lebih dari 10 lapis.

Air Kerja
Air yang digunakan harus bersih, tidak mengandung lumpur, minyak, benda terapung yang dapat dilihat secara visual, asam-asam, zat organik dan sebagainya.
 
Pasir Pasang.
Pasir harus dari butiran mineral keras, bersih, kadar lumpur maksimum 5 %, pasir harus tidak mengandung zat-zat organik dan angka kehalusan yang lolos ayakan 0,3 mm minimal 15%, untuk pasir beton sesuai dengan ketentuan pasa111 PUBI tahun 1982 dan SNI-03-1756- 1990.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar